News . 13/08/2021, 18:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah Filipina berencana memperpanjang larangan masuk bagi pendatang asing dari sepuluh negara, termasuk Indonesia. Tujuan dari pembatasan tersebut, tiada lain demi meredam penyebaran Covid-19 varian Delta.
Kesepuluh negara itu adalah Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, dan Malaysia.
"Presiden Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas penanganan Covid-19 Filipina untuk memperpanjang pembatasan perjalan bagi pendatang dari 10 negara itu hingga 31 Agustus mendatang," kata Juru bicara Kepresidenan, Harry Roque dalam pernyataan resminya, Jumat (13/8/2021).
Dapat diketahui, bahwa pembatasan perjalanan bagi warga asing pertama kali diterapkan pemerintah pada 27 April lalu terhadap India, tempat varian Delta corona pertama kali terdeteksi serta menyebar.
Kemudian Filipina memperpanjang pembatasan perjalanan tersebut dan menambah beberapa negara lainnya, termasuk Indonesia, dalam aturan tersebut. Larangan perjalanan itu semula dijadwalkan berakhir pada 16 Agustus.
Filipina masih mencatat jumlah infeksi Covid-19 harian di atas 10 ribu kasus setiap harinya. Dalam dua hari terakhir, Filipina bahkan mencatat 12 ribu kasus secara berturut-turut.
Pemerintahan Duterte juga telah menerapkan penguncian wilayah (lockdown) di Manila hingga pekan depan demi meredam penyebaran varian Delta di negaranya. (der/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id