JAKARTA - Pemerintah Filipina berencana memperpanjang larangan masuk bagi pendatang asing dari sepuluh negara, termasuk Indonesia. Tujuan dari pembatasan tersebut, tiada lain demi meredam penyebaran Covid-19 varian Delta.
/p>
Kesepuluh negara itu adalah Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, dan Malaysia.
/p>
"Presiden Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas penanganan Covid-19 Filipina untuk memperpanjang pembatasan perjalan bagi pendatang dari 10 negara itu hingga 31 Agustus mendatang," kata Juru bicara Kepresidenan, Harry Roque dalam pernyataan resminya, Jumat (13/8/2021).
/p>
Dapat diketahui, bahwa pembatasan perjalanan bagi warga asing pertama kali diterapkan pemerintah pada 27 April lalu terhadap India, tempat varian Delta corona pertama kali terdeteksi serta menyebar.
/p>
Kemudian Filipina memperpanjang pembatasan perjalanan tersebut dan menambah beberapa negara lainnya, termasuk Indonesia, dalam aturan tersebut. Larangan perjalanan itu semula dijadwalkan berakhir pada 16 Agustus.
/p>
Filipina masih mencatat jumlah infeksi Covid-19 harian di atas 10 ribu kasus setiap harinya. Dalam dua hari terakhir, Filipina bahkan mencatat 12 ribu kasus secara berturut-turut.
/p>
Pemerintahan Duterte juga telah menerapkan penguncian wilayah (lockdown) di Manila hingga pekan depan demi meredam penyebaran varian Delta di negaranya. (der/fin)
/p>