News . 13/08/2021, 08:29 WIB

Dokter Richard Lee Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Setelah dijemput paksa polisi di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/8/2021), Dokter Richard Lee akhirnya dibebaskan. Dokter kecantikan itu dibebaskan karena bersikap kooperatif.

/p>

Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

/p>

“(Dokter Richard Lee) Saat diminta keterangan kooperatif. Atas dasar ini, tidak ditahan,’’ kata Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.

/p>

Lanjut Razman, pria yang tengah berseteru dengan artis Kartika Putri itu tidak harus menjalani wajib lapor.

/p>

“Tidak (wajib lapor) bukan kejahatan yang luar biasa,’’ ucapnya.

/p>

Sementara itu, Dokter Richard Lee menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan publik yang memberik dukungan dan mendoakan.

/p>

“Terima kasih semuanya bantu saja. Kapolri bantu saja, wadir bantu saya, Dirkrimsus bantu saya, masyarakat Indonesia. Banyak banget orang Indonesia yang doakan saya. Terima kasih," kata Dokter Richard Lee. (din/fin)

/p>

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com