JAKARTA - Markas pusat Interpol di Lyon, Prancis telah menerbitkan red notice untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Setiap negara yang menjadi anggota interpol dipastikan akan langsung menangkap buronan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 itu.
/p>
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana dalam keterangannya mengatakan menyampaikan negara-negara anggota Interpol (194 negara) dipastikan dapat langsung menangkap Harun Masiku jika terdeteksi melintas. Kemudian akan berkoordinasi dengan Indonesia.
/p>
“Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia),” katanya dikutip laman resmi Polri, Selasa (10/8).
/p>
Diterangkannya, jika Harun Masiku melintas di jalur resmi atau pintu-pintu perlintasan suatu negara, maka dipastikan akan langsung terdeteksi. Selanjutnya, otoritas keamanan negara itu akan menahan Harun Masiku untuk kemudian diserahkan ke Indonesia.
/p>
“Selanjutkan dilakukan proses handling over ataupun deportasi,” jelas dia.
/p>
Amur mengatakan, sejauh ini belum ada negara anggota Interpol yang mendeteksi keberadaan buronan kasus korupsi tersebut.
/p>
Menurutnya, seluruh negara di dunia ini berkemungkinan untuk menjadi tempat tujuan bagi buronan tersebut untuk menetap dan lari dari kejaran hukum Indonesia.
/p>
Sebelumnya, Amur mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan lalu mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada pihak Interpol. Ia tak mengetahui lebih lanjut mengenai alasan hal tersebut karena pihaknya hanya bertugas sebagai komunikator yang menjembatani penerbitan red notice itu.
/p>
Penyidik, juga meminta agar nama Harun Masiku tak dipublikasikan dalam situs resmi Interpol yang dapat diakses publik saat red notice itu terbit. Amur menerangkan, pilihan itu memang dapat dilakukan.
/p>
“Jadi pada saat itu kita minta tidak dipublish, tentunya itu dengan keinginan percepatan,” kata dia.
/p>
“Kemudian yang kedua yang kami inginkan adalah kerahasiaan. Kalau masyarakat umum melihat itu nanti kita khawatiri ada sesuatu hal yang bisa di bikin-bikin,” tambah dia.
/p>
Menurutnya, hal tersebut tak akan menjadi masalah selama proses pencarian lantaran Interpol akan tetap memberikan pemberitahuan terhadap 194 negara lain dalam server komunikasi internal negara-negara tersebut. (gw/fin)
/p>