Iklan
Iklan
News

Ke Jakarta, Jerinx Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro

JAKARTA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Jerinx rencananya akan diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx dipastikan kan memenuhi panggilan tim penyidik. Saat ini, Jerinx tengah menuju ke Jakarta.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan," katanya, Kamis (12/8).

??

Dijelaskan Yusri, Jerinx berangkat dari Bali menuju Jakarta menggunakan transportasi darat. Sebab Jerinx tidak bisa naik pesawat karena belum divaksin COVID-19.

"Pagi tadi sudah berangkat dari Bali menggunakan kendaraan darat," ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ???berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.(gw/fin)

Berita Terkait