News . 12/08/2021, 22:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah harus membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait kasus kekerasan yang dilakukan oknum petugas imigrasi Jakarta Selatan terhadap diplomat Nigeria.
/p>
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengusulkan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membentuk TPF. Tim dibentuk untuk mencari petunjuk atas keributan diplomat Nigeria dengan petugas imigrasi pada 7 Agustus lalu.
/p>
"Sebaiknya Kemlu RI mengusulkan kepada Kemlu Nigeria untuk membentuk tim bersama untuk mencari fakta dari insiden tersebut. Agar kasus itu tidak mengundang kemarahan publik di Nigeria," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8).
/p>
Dijelaskannya, TPF akan mendalami apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ada tindakan-tindakan dari masing-masing pihak yang tidak sesuai.
/p>
"Hasil dari Tim Pencari Fakta harus diumumkan secara transparan sehingga dapat meredam kemarahan di tingkat publik, khususnya di Nigeria," katanya.
/p>
Jika TPF menemukan ada yang bersalah. Tentu masing-masing negara perlu mengambil tindakan.
/p>
"Tindakan tegas terhadap siapapun yang bersalah karena Nigeria maupun Indonesia tidak perlu memfasilitasi petualang-petualang yang menggunakan baju negara untuk merusak hubungan kedua negara," katanya.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com