Ternyata Biaya Pulangkan Penghina Anak Ayu Ting Ting Ting Tidak Murah Lho!
JAKARTA - Kegeraman orangtua Ayu Ting Ting terhadap penghina cucunya, Bilqis Khumairah Razak, hingga meminta KBRI Singapura untuk memulangkan sang hater, Kartika Damayanti (KD), membuat Farhat Abbas angkat bicara.
Pengacara terkenal itu menilai permintaan ibunda pelantun 'Sambalado' itu tidak mungkin dapat dipenuhi. Mengingat, biaya yang sangat mahal.
"Gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE. Polisi menangkap, biayanya besar banget. Ya, enggak mungkin,'' kata Farhat Abbas, baru-baru ini.
Untuk itu, ia mengimbau agar kasus ini dapat berakhir secara damai.
"Diupayakan mediasi. Selama masyarakat mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, enggak usah korban main hakim sendiri,'' ucapnya.
Jadi, jika mau bersabar mengikuti prosedur. Sang penghina anaknya baru balik jika memang sudah waktunya.
"Mengikuti prosedur, 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," tukasnya.
Sebelumnya, pengacara nyentrik Hotman Paris juga meminta kasus tersebut agar berakhir damai. (din/fin)