JAKARTA - Kegeraman orangtua Ayu Ting Ting terhadap penghina cucunya, Bilqis Khumairah Razak, hingga meminta KBRI Singapura untuk memulangkan sang hater, Kartika Damayanti (KD), membuat Farhat Abbas angkat bicara.
/p>
Pengacara terkenal itu menilai permintaan ibunda pelantun 'Sambalado' itu tidak mungkin dapat dipenuhi. Mengingat, biaya yang sangat mahal.
/p>
"Gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE. Polisi menangkap, biayanya besar banget. Ya, enggak mungkin,'' kata Farhat Abbas, baru-baru ini.
/p>
Untuk itu, ia mengimbau agar kasus ini dapat berakhir secara damai.
/p>
"Diupayakan mediasi. Selama masyarakat mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, enggak usah korban main hakim sendiri,'' ucapnya.
/p>
Jadi, jika mau bersabar mengikuti prosedur. Sang penghina anaknya baru balik jika memang sudah waktunya.
/p>
"Mengikuti prosedur, 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," tukasnya.
/p>
Sebelumnya, pengacara nyentrik Hotman Paris juga meminta kasus tersebut agar berakhir damai. (din/fin)
/p>