JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19. Dengan alasan ditemukan masalah dalam input data akumulasi dari kasus kematian.
/p>
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan hal ini adalah keputusan yang bisa berbahaya dalam upaya penanganan Covid. Karena semestinya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data, riset dan pendapat ahli.
/p>
“Jika selama ini Pak Luhut menyatakan kebijakan penanganan Covid sudah berdasar masukan para ahli, apakah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 juga saran dari para ahli?" ujar Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.
/p>
"Saya ragu ini adalah saran ahli. Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid dari pusat hingga daerah. Sementara pemerintah sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi," tambahnya, Rabu (11/8).
/p>
Beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid, bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan.
/p>
Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya.
/p>
Di sisi lain Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang punya pikiran tidak percaya dengan Covid atau Covid ini sebagai konspirasi.
/p>
“Kan ada sebagian masyarakat yang terpapar hoaks menganggap Covid itu konspirasi, sehingga takut ke RS nanti dicovidkan. Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid. Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid,” urai Sukamta.
/p>
Menurut Sukamta semestinya Pemerintah segera melakukan perbaikan data Covid, bukan malah mengeluarkan salah satu indikator pentingnya. Karena angka kasus kematian ini adalah adalah indikator utama keselamatan.
/p>
Banyaknya kematian bisa menunjukkan adanya kelemahan dan masalah yang harus segera ditangani dan diantisipasi supaya tidak bertambah jumlah kematian. (khf/fin)
/p>