Tahapan Pemilu 2024 Mulai Dibahas DPR

fin.co.id - 11/08/2021, 09:51 WIB

Tahapan Pemilu 2024 Mulai Dibahas DPR

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi II DPR RI mengaku terbuka menerima usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terkait tahapan Pemilu Serentak 2024 yang diusulkan mulai Januari 2022.

/p>

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, DPR dan KPU sudah memiliki kesepahaman tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Yakni untuk memberikan tambahan waktu kepada penyelenggara khususnya KPU untuk memulai tahapan lebih awal.

/p>

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki waktu minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara untuk melakukan persiapan termasuk pelaksanaan jadwal dan tahapan pemilu. KPU memiliki tambahan waktu lima bulan lebih lama apabila tahapan pemilu sudah dimulai sejak Januari 2022.

/p>

"Kita berikan tambahan waktu di luar yang diatur UU. Pertama memang di 2024 ini kan ada pemilu nasional seperti Pileg dan Pilpres yang bersamaan dengan pilkada meskipun dilaksanakan di lain berbeda," kata dia, dikutip dari laman fraksi Nasdem, Rabu (11/8).

/p>

Ia melanjutkan, Komisi II DPR menyadari KPU membutuhkan waktu lebih banyak untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu dibutuhkan agar KPU dapat menuntaskan segala kerumitan teknis terkait pelaksanaan pemilu yang bersamaan dengan pilkada.

/p>

"Supaya kerumitan-kerumitan secara teknis ini bisa diantisipasi sebelum memulai tahapan resmi," tegas dia.

/p>

Meskipun demikian, kata Saan, usulan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut oleh DPR dan pemerintah. Komisi II DPR segera mengagendakan pertemuan dengan KPU selaku penyelenggara, setelah dibukanya kembali masa sidang DPR pada 16 Agustus mendatang.

/p>

"Nanti dilihat setelah pembukaan masa sidang ini tentu akan kita agendakan secepatnya," kata dia. (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis