Putus Peredaran Narkoba, Kirim Para Bandar ke Nusakambangan

fin.co.id - 11/08/2021, 21:23 WIB

Putus Peredaran Narkoba, Kirim Para Bandar ke Nusakambangan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah beberapa kali memindahkan narapidana bandar narkoba ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini bertujuan untuk memutus peradaran narkotika.

/p>

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebut langkah yang diambil Kemenkumham memindahkan napi bandar narkoba ke Nusakambangan sangat tepat. Pra bandar sudah seharusnya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dengan pengawasan super maksimum.

/p>

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar yang menggunakan sistem satu sel dihuni satu orang. Bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room. Bagaimana bandar mau kembali berulah," paparnya dalam keterangan tertulisnya, dikutip laman resmi DPR, Rabu (11/8).

/p>

Dikatakannya, langkah tersebut bertujuan memberikan efek jera, tidak hanya bagi yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin mengulangi kembali perbuatannya. Dia pun berharap antarpenegak hukum hendaknya memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

/p>

"BNN, Polri, dan Kemenkumham perlu memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," katanya. 

/p>

Selain itu, menurutnya, masyarakat juga perlu ikut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.

/p>

"Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, merupakan tanggung jawab berbagai pihak," ujarnya.

/p>

Politisi PAN ini mengungkapkan lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan terorisme. Terlebih sarana dan prasarana yang digunakan telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih. Bahkan setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari. 

/p>

"Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara daring dan dengan aturan yang sangat ketat," ungkapnya.

/p>

Dikatakannya pula, penggunaan telepon genggam sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler. Sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. (gw/fin)

/p>

Admin
Penulis