News . 11/08/2021, 12:55 WIB

Mau ke Mal Tapi Belum Divaksin, Ini Syaratnya...

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan buka secara bertahap di tengah PPKM Level 4. Pembukaan mal ini hanya berlaku di empat kota, yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

/p>

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, covid-19 di wilayah Jawa dan Bali menyebutkan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan atawa mal diizinkan beroperasi 25 persen.

/p>

"Pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," tulis instruksi tersebut dikutip Rabu (11/8/2021).

/p>

Kendati demikian, ada sedikit pelonggaran bagi masyarakat yang belum divaksin karena alasan kesehatan, numun tetap ingin berkunjung ke tempat perbelanjaan atau Mal.

/p>

"Buat yang belum vaksin atau tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan, bisa menunjukkan hasil PCR/antigen negatif," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, seperti dikutip dari laman Instagram resminya, @mendaglutfi, Rabu (11/8/2021).

/p>

Namun, bagi warga diluar ketentuan itu, tetap mengikuti syarat wajib, yaitu sudah vaksinasi Covid-19. Selain itu, harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan memindai kode QR Kartu Vaksinasi di depan pintu masuk.

/p>

"Akhirnya berkunjung ke mal! Teman-teman juga bisa tapi harus sudah vaksin dan unduh aplikasi @pedulilindungi.id," ujarnya.

/p>

Lutfi menjelaskan, syarat wajib vaksin atau menunjukan hasil tes PCR/antigen bagi yang belum atau tidak bisa divaksin, dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus Covid-19.

/p>

"Pasalnya, pusat perbelanjaan atau mal merupakan tempat tertutup dan rawan untuk penyebaran virus Covid-19 karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang," terangnya.

/p>

Untuk itu, Lutfi mengajak, masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan ketika ingin mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal.

/p>

"Ayo kita sama-sama sukseskan program vaksinasi dan selalu taat prokes! Inshaallah kita bisa keluar dari pandemi ini lebih sehat fisiknya & kuat ekonominya," pungkasnya. (der/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com