Tersangka Pornografi, Dinar Candy Hari Ini Jalani Wajib Lapor
JAKARTA - Dinar Candy hari ini, Senin (9/8/2021), akan menjalani wajib lapor pertama usia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kuasa Hukum Dinar Candy, Fachmi Bachmid mengatakan, kliennya bakal hadir.
"Iya, insyaAllah (Dinar Candy) akan hadir ya,'' kata Fachmi kepad awak media, Senin (9/8/2021).
Namun ia tidak memastikan kapan pastinya perempuan 28 tahun itu akan hadir ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Belum tahu jam berapa. Enggak pakai jadwal, biasnaya seminggu dua kali,'' katanya.
Dinar Candy akan datang jika penyidik tidak sedang sibuk.
"Nanti jamnya penyidik lagi enggak sibuk,'' tukasnya.
Seperti diketahui, Dinar Candy tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Penyebabnya ia protes perpanjangan PPKM Level 4 mengenakan bikini di pinggir jalan, pada Rabu (4/8/2021).
Pada malam harinya, Dinar Candy diciduk aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Meski jadi tersangka, Dinar diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor. (din/fin)