News . 09/08/2021, 21:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Namun demikian, pada perpanjangan PPKM kali ini, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada dua roadmap yang akan disesuaikan, yakni sektor perdagangan, seperti pusat perbelanjaan dan mal serta industri esensial yang berbasis ekspor dan industri penunjangnya.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di (daerah) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujar Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Luhut mengungkap, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Uji coba berlangsung sepekan ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Hanya mereka yang sudah di vaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal, pusat perbelanjaan sementara ini," ungkap Luhut.
Selain itu, kata Luhut, untuk industri esensial berbasis ekspor, pekan ini juga sudah disusun seluruh ketentuan protokol kesehatan agar pekan depan juga bisa dioperasikan di kota level 4 dengan 100 persen staff yang dibagi minimal 2 shift.
"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga tempat ibadah, mulai 10 Agustus di wilayah level 4 dapat melakukaan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau 20 orang," pungkasnya. (git/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id