Pembobol Situs Setkab, TakPerlu Dipenjara
JAKARTA - Polri telah menangkap dan menahan dua remaja tersangka peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Namun, yang terpenting dalam kasus ini adalah pelajaran berharga buat Pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresi langkah cepat Polri dalam mengungkap peretasan terhadap situs Pemerintah. Dua tersangka telah ditangkap dan dilakukan penahanan.
"Tidak sampai satu minggu dari aksi peretasan terjadi Polri sudah berhasil menangkap kedua pelaku. Hal ini tentu perlu kita berikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena sudah gerak cepat menemukan para pelaku peretas," katanya dalam keterangannya, Senin (9/8).
Namun, demikian dia menilai yang terpenting dalam perkara ini adalah kesigapan pemerintah. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan digitalnya.
"Akan tetapi kejadian ini juga harus menjadi pelajaran agar pemerintah terus meningkatkan keamanan pada situs-situs resminya. Kejadian seperti ini, tidak boleh terulang di kemudian hari," tegasnya.
Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi sikap penyidik Polri yang menerapkan prinsip penegakkan hukum Presisi. Polri harus bisa mempertimbangkan tidak menahan para tersangka. Terlebih, salah satu dari tersangka merupakan anak di bawah umur.
"Memang perlu mereka diberi sanksi, tapi juga selanjutnya bisa diberikan pembinaan agar kemampuan mereka tidak terbuang sia-sia. Para hacker ini juga saya dengar masih sangat muda, usianya masih belasan. Jadi ya sangat bagus jika polisi tidak memenjarakan mereka, justru sebaiknya diajak kerjasama. Hingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif," ujarnya.(gw/fin)