Jumat, Jerinx Kembali Dipanggil Polda
JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua untuk musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx. Pada panggilan kedua, Jerinx akan diperiksa pada Jumat pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Jerinx, Selasa (10/8). Panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
"Besok kita akan membuat rencana surat panggilan yang kedua untuk ditujukan untuk saudara J ini untuk bisa hadir," kata Yusri, Senin (9/8).
Dijelaskannya, tak aturan baku mengenai kapan tersangka sebuah kasus akan dipanggil ulang apabila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun dipastikan pemanggilan ulang dilakukan secepatnya.
"Kapan dipanggil? Tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi kita upayakan menjadwalkan secepatnya, mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja Senin minggu depan," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx Senin ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, meski demikian yang bersangkutan tidak hadir karena alasan kesehatan.(gw/fin)