Nikita Mirzani Dipolisikan Seorang Pria, Ini Kasusnya
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah, oleh seorang pria bernama Abdul Malik. Pelaporan terkait pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Kuasa Hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh membenarkan, Nikita Mirzani telah diundang ke Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.
"Benar (Diundang Polres Demak). Saya dengar dari penyidik,'' kata Alexander saat dihubungi awak media, Minggu (8/8/2021).
Adapun pelaporan terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pelangaran UU ITE terkait pencemaran nama baik ke Polres Demak, pada Jumat (11/6/2021).
Kasus tersebut bermula, kliennya Abdul Malik menerima tagging dari Instagram Stories dari akun Istagram Nikita Mirzani pada Rabu (9/6/2021), pukul 21.00 WIB.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan provokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," ucapnya.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesaage (DM) ke akun instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana," sambungnya.
Padahal, lanjut Alexander, kliennya tidak mengenal Nikita Mirzani. Ia hanya mengetahui bahwa ibu tiga anak itu adalah seorang publik figur.
Karena merasa terganggu, maka Abdul Malik melaporkan bintang film 'Comic 8' itu ke polisi.
"Besar harapan klien kami ini dapat dipertanggungjawabkan oleh saudari NM agar NM bisa dapat memulihkan kembali nama baik klien kami," tukasnya. (din/fin)