News . 08/08/2021, 08:56 WIB

Musisi Rap Neo Anggota Jaringan Peredaran Narkoba

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan salah satu personel grup rap Neo berinisial ID. Bahkan dicurigai ID terlibat jaringan peredaran narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa'Bani mengatakan ID, personel grup Rap Neo telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan ID diinikasikan telibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Indikasinya dia masuk jaringan pengedaran," katanya, dalam keterangannya dikutip Minggu (8/8).

Dijelaskannya, hingga saat ini berdasarkan keterangan dan bukti-bukti, diperoleh bahwa rangkaian kasus tersebut termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna.

Karenanya, aparat kepolisian terus menelusuri lebih jauh apakah ID dan dua tersangka lainnya termasuk dalam sindikat itu. Apabila yang bersangkutan terbukti masuk dalam jaringan pengedar maka ketiganya berpotensi ditahan.

"Artinya kalau dia masuk jaringan edar itu biasanya rekomendasinya itu ditahan, proses ditahan," katanya.

Karena itu, kata dia, ID dan komplotannya kecil kemungkinan menjalani rehabilitasi. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan.

Diketahui, polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan ganja, yakni RS, ID dan HB di Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja.(gw/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id