Kematian Usia Produktif Meningkat, MPR : Ancaman Bagi Kesejahteraan Keluarga

fin.co.id - 07/08/2021, 12:12 WIB

Kematian Usia Produktif Meningkat, MPR : Ancaman Bagi Kesejahteraan Keluarga

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Meningkatnya kematian usia produktif disebabkan Covid-19 harus segera disikapi. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengaku sangat mengkhawatirkan bila kelompok masyarakat usia produktif, yang sejauh ini menopang pergerakan ekonomi, sudah terdampak sangat signifikan. 

/p>

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diolah Satgas Covid-19 pada Juli 2021, 46,7 persen kematian akibat Covid-19 di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun. Sedangkan 36,7 persen kematian dari usia 46-59 tahun dan 12,7 persen kematian dari usia 31-45 tahun.

/p>

Dominasi kematian akibat paparan virus korona pada usia produktif itu, berdasarkan catatan Satgas Covid-19, tidak terlepas dari peningkatan kasus positif Covid-19 pada rentang usia tersebut.

/p>

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), yang dimaksud dengan usia produktif adalah mereka yang berusia antara 15 sampai 64 tahun. Menurut Lestari, tren kenaikan angka kematian itu harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan dengan segera merealisasikan berbagai upaya pencegahan.

/p>

Kelompok usia produktif, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, adalah kelompok masyarakat yang sebagian besar masih berkegiatan di masa pandemi dan merupakan penopang ekonomi nasional dan keluarganya.

/p>

"Potensi kehilangan kelompok usia produktif ini, sekaligus merupakan ancaman bagi kinerja perekonomian secara nasional dan juga kesejahteraan keluarga," katanya, Jumat (7/8). (khf/fin)

/p>

Admin
Penulis