Baru Sebulan Bebas, Jerinx Kembali Jadi Tersangka

fin.co.id - 07/08/2021, 11:59 WIB

Baru Sebulan Bebas, Jerinx Kembali Jadi Tersangka

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam DeniKeputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/8) kemarin.

/p>

“Sudah di tetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

/p>

Kepolisian telah mengagendakan pemanggilan terhadap Jerinx pada Senin (9/8) depan.

/p>

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

/p>

Kasus itu dimulai ketika Jerinx menuding Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya, serta melakukan pengancaman. Adam kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum.

/p>

Adam menjelaskan, kasus bermula saat dirinya menulis komentar di kolom Instagram milik Jerinx. Adam mempertanyakan ucapan Jerinx terkait artis-artis yang di-endorse untuk mengaku dirinya terpapar Covid-19.

/p>

Setelah komentar tersebut, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx tidak lagi bisa diakses. Jerinx kemudian menghubungi Adam dan memaki-maki, serta menuding sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram tersebut.

/p>

Jerinx akhirnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP, Pasal 29 junto pasal 45B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

/p>

Sedianya, Jerinx baru saja bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan, pada Selasa (8/6/2021) lalu. Dia dihukum 10 penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.

/p>

Dengan kasus yang sama, Jerinx saat itu dituduh melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial. Saat itu Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. (dal/fin).

/p>

Admin
Penulis