News . 06/08/2021, 19:57 WIB

Musisi Grup Rap Ditangkap Terkait Ganja

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Seorang musisi dari grup rap NEO ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Dia diduga memperjualbelikan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya menangkap seorang personel grup rap berinisial ID terkait peredaran dan jual beli ganja.

"Kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," katanya, Jumat (5/8).

Dikatakannya, penangkapan ID berawal dari penangkapan seorang pengedar ganja berinisial RS di sekitar Jakarta Pusat.

"Dari tangan RS, kami dapatkan barang bukti 16,2 gram," ujar Azis.

RS mengaku menjual ganja ke beberapa orang, antara lain ID. Pria dari grup rap yang melambung berkat lagu berjudul 'Borju' itu juga menjual ganja kepada seseorang berinisial HB.

"(Ganja seberat) 100 gram dijual Rp400 ribu," terang Azis.

Polisi meringkus HB dengan barang bukti 42,8 gram ganja. "Dari 3 rangkaian penangkapan total terdapat 59,8 gram ganja," kata Azis.

Lebih lanjut Azis mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melalukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat dan rantai penjualan lainnya.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dipersangkakan dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1, dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.(gw/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id