JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya berencana menurunkan tingkat suku bunga penjaminan. Hal itu merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
/p>
"Kami akan terus mengevaluasi terus sistem finansial kita dan LPS masih punya ruang untuk menurunkan suku bunga penjaminan lebih lanjut," ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat (6/8).
/p>
Purbaya menyebutkan, saat ini tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum adalah 4 persen, bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 6,5 persen, dan 0,5 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.
/p>
Menurutnya penurunan tingkat bunga penjaminan di bawah level 4 persen akan mendukung pertumbuhan ekonomi karena mampu mendorong penurunan bunga deposito perbankan.
/p>
Menurutnya, nasabah dengan dana besar yang selama ini menikmati bunga besar dan enggan membelanjakannya, maka akan mulai melakukan konsumsi ketika bunga diturunkan.
/p>
Terlebih lagi, Purbaya mencatatkan nasabah dengan dana besar di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan 15 persen sejak terjadinya pandemi Covid-19.
/p>
"Orang-orang kaya yang tadinya enggan belanja karena menikmati bunga besar, ketika bunga turun lagi mungkin tidak akan enggan untuk belanja," ujarnya.
/p>
Ia mengatakan jika para nasabah ini mulai melakukan konsumsi maka ekonomi semakin terdorong dan masyarakat kelas bawah turut menerima dampak positifnya."Ekonomi akan bergulir lebih cepat. Itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
/p>
Sepanjang semester I 2021, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR serta 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum. (ant/git/fin)
/p>