JAKARTA - Aksi Dinar Candy protes perpanjangan PPKM turun ke jalan mengenakan bikini berbuntut panjang. Pada Rabu (4/8/2021) malam, ia ditangkap polisi.
/p>
Dinar Candy melakukan aksinya di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021) siang.
/p>
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy menyesali atas perbuatannya.
/p>
Penyesalan Dinar Candy disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aconk Latief.
/p>
"Dinar sekarang menyesal melakukan seperti itu,'' ujar Aconk dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).
/p>
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Dinar Candy lantaran kondisi ekonominya terdampak karena adanya perpanjangan PPKM level 4.
/p>
"Siapa pun kalau perut kita lapar akan melakukan apa pun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan. Artinya itu dampak atau aspirasi yang akan dia sampaikan, begitu stresnya dia merasakan PPKM,'' tuturnya.
/p>
Atas perbuatan, Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. (din/fin)
/p>