JAKARTA - Setelah Komnas Perempuan keberatan Dinar Candy dijerat hukuman 10 tahun penjara, kini giliran Deddy Cobuzier, tidak setuju Dinar Candy ditangkap polisi.
/p>
Diketahui, Dinar Candy melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021) siang. Malam harinya, Dinar Candy diciduk aparat kepolisian.
/p>
"Saya tidak setuju Dinar Candy ditangkap sama polisi,'' kata Deddy Corbuzier dikutip dari kanal YouTube-nya, Jumat (6/8/2021).
/p>
Menurut Deddy, aksi protes Dinar Candy seorang diri alias tidak memicu kerumunan. Untuk itu, ia berharap polisi tak menahan perempuan berusia 28 tahun itu.
/p>
"Harusnya dilepas sih sama polisi. Enggak mungkinlah pak polisi ngurusin beginian. Kalaupun salah atau dianggap pornoaksi, diingatkan saja,'' kata mantan suami Kalina Oktarani ini.
/p>
Harapan pria berkepala plontos itu, masalah Dinar dapat segera selesai.
/p>
“Mudah-mudahan cepat beres, sorry hari ini Dinar Candy harusnya, tapi berhalangan. Mudah-mudahan segera hadir beliau dengan bikini merahnya di sini,” tukasnya.
/p>
Atas aksinya, Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan UU Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (din/fin)
/p>