JAKARTA - Mantan narapidana korupsi Emir Moeis diangkat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak 18 Februari 2021.
/p>
Emir Moeis lahir pada 27 Agustus 1950. Ia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, pada 1975.
/p>
Ia memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
/p>
Pada 1984, dirinya menuntaskan studi pascasarjana MIPA Universitas Indonesia.
/p>
Lalu, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980-2000.
/p>
Sebelum akhirnya bergabung dalam badan pengawas PT PIM, Emir Moeis pernah menjajal dunia perpolitikan dalam negeri.
/p>
Selama kurun satu dekade lebih, pada 2000-2013, ia menjadi anggota DPR dari fraksi Partai PDIP.
/p>
Pada 2012 lalu, Emir Moeis tersandung skandal korupsi. Dia diduga menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate, Amerika Serikat, dan Marubeni Incorporate, Jepang, sebesar USD357 ribu.
/p>
Uang itu diterimanya agar kedua perusahaan tersebut memenangkan proyek pembangunan enam bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung.
/p>
Atas Kasus itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta terhadap Emir Moeis pada 2014.(riz/fin)
/p>