JAKARTA - Sidang cerai perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada 16 Agustus 2021 mendatang. Sidang akan digelar secara virtual.
/p>
“Agenda sidang pertama adalah nanti tangga 16 Agustus 2021,’’ ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ditemui awak media, Rabu (4/8/2021).
/p>
Diharapkan pada sidang perdana nanti pihak penggugat dan tergugat bisa hadir mengingat untuk dilakukan mediasi.
/p>
"Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon," ucapnya.
/p>
Mengenai alasan gugatan cerai, Taslimah tidak bisa menjelaskan secara detail. Meski begitu, pasti ada alasan kenapa ada pihak yang menggugat cerai.
/p>
"Pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan. Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat,’’ tukasnya. (din/fin)
/p>