News . 05/08/2021, 11:43 WIB
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan masuk bagi para pemegang visa turis, setelah larangan selama berbulan-bulan karena pandemi Covid-19.
Dalam peraturannya, hanya pengunjung yang sudah divaksinasi Covid lengkap yang diizinkan memasuki Arab Saudi. Selain itu, semua wisatawan harus memiliki hasil tes PCR negatif, paling lama 72 jam sejak waktu keberangkatan dari negara asal mereka.
Dilansir dari Alarabiyah, sebanyak 49 negara yang warganya dapat mengajukan visa turis melalui situs web “Spirit of Saudi”, visitsaudi.com.
Berikut Negara-negara yanag Mengajukan visa Turis ke Arab Saudi:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id