Saudi Belum Keluarkan Izin Visa Turis Warga Indonesia
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan masuk bagi para pemegang visa turis, setelah larangan selama berbulan-bulan karena pandemi Covid-19.
Dalam peraturannya, hanya pengunjung yang sudah divaksinasi Covid lengkap yang diizinkan memasuki Arab Saudi. Selain itu, semua wisatawan harus memiliki hasil tes PCR negatif, paling lama 72 jam sejak waktu keberangkatan dari negara asal mereka.
Dilansir dari Alarabiyah, sebanyak 49 negara yang warganya dapat mengajukan visa turis melalui situs web “Spirit of Saudi”, visitsaudi.com.
Berikut Negara-negara yanag Mengajukan visa Turis ke Arab Saudi:
- Amerika Serikat
- Kanada
- Andorra
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Prancis
- Yunani
- Belanda
- Hongaria
- Islandia
- Irlandia
- Italia
- Polandia
- Latvia
- Finlandia
- Jerman
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Monako
- Montenegro
- Norwegia
- Rusia
- Portugal
- San Marino
- Romania
- Ukraina
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swiss
- Swedia
- Brunei Darussalam
- China (termasuk Hong Kong dan Makau)
- Jepang
- Australia dan Oseania
- Selandia Baru
- Malaysia
- Singapura
- Korea Selatan
- Kazakhstan
- Inggris