JAKARTA - Pemerintah harus mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi COVID-19. Alasannya, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini.
/p>
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk satu bulan. Artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair.
/p>
Meski proses administrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu, namun waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.
/p>
Menurutnya, bantuan tersebut seharusnya sudah masuk ke rekening pekerja pada pekan ini sehingga proses pencairannya tidak boleh terlambat karena terkait dengan "dapur" para pekerja.
/p>
“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh 'molor' sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan ‘dapur’ para pekerja," ujarnya, Kamis (5/8).
/p>
Puan juga meminta pemerintah mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU tersebut. Dia menilai program tersebut harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria.
/p>
Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
/p>
"Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4. Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda," tandasnya. (khf/fin)
/p>