JAKARTA - Mabes Polri dipastikan akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) IrjenPol Eko Indra Heri. Pemeriksaan terkait kasus dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
/p>
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan Polri telah menurunkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel berkaitan dengan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
/p>
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," katanya dalam keterangannya, dikutip, Kamis (5/8).
/p>
Berdasarkan informasi yang beredar, Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri telah terbang ke Palembang, Sumsel, Kamis (5/8) pukul 13.45 WIB. Tim dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang, Kombes Pol Agus Syaiful dan Kombes Pol Heri Purwoko.
/p>
Tim diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
/p>
Dalam upaya klarifikasi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan didampingi Direktur Intelijen dan keamanan Kombes Pol Ratno Kuncoro. Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriyadi.
/p>
Argo menjelaskan Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
/p>
"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.(gw/fin)
/p>