News . 05/08/2021, 17:55 WIB
JAKARTA - Polri tengah menyelidiki kasus donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Tim pengawas Polri tengah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
/p>
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pihaknya juga akan mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi untuk penanganan COVID-19 tersebut.
/p>
"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," katanya dalam keterangannya, Kamis (5/8).
/p>
Meski demikian, dikatakannya, pihaknya tak menurunkan tim ke Sumsel, karena kondisi pandemi. Namun, Kompolnas akan terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Polda Sumsel.
/p>
"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucapnya.
/p>
Dijelaskannya, dalam kasus ini, Kompolnas melihat Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri kurang hati-hati menerima donasi.
/p>
"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat. Tapi kami melihat kurang hati-hati," ujarnya.
/p>
Dia pun mengatakan kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar semua pihak berhati-hati ketika menerima bantuan hibah dari masyarakat.
/p>
"Meski ada niat baik untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, tetapi kita tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sudah ada aturan-aturan yang harus ditaati terkait hibah kepada Polri yaitu UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP nomor 10 tahun 2011," ujarnya.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com