Iklan
Iklan
News

Kompolnas Awasi Kasus Donasi Rp2 Triliun

JAKARTA - Polri tengah menyelidiki kasus donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Tim pengawas Polri tengah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pihaknya juga akan mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi untuk penanganan COVID-19 tersebut.

"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," katanya dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Meski demikian, dikatakannya, pihaknya tak menurunkan tim ke Sumsel, karena kondisi pandemi. Namun,  Kompolnas akan terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Polda Sumsel.

"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucapnya.

Dijelaskannya, dalam kasus ini, Kompolnas melihat Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri kurang hati-hati menerima donasi.

"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat. Tapi kami melihat kurang hati-hati," ujarnya.

Dia pun mengatakan kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar semua pihak berhati-hati ketika menerima bantuan hibah dari masyarakat.

"Meski ada niat baik untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, tetapi kita tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sudah ada aturan-aturan yang harus ditaati terkait hibah kepada Polri yaitu UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP nomor 10 tahun 2011," ujarnya.(gw/fin)

Berita Terkait