Kompolnas Awasi Kasus Donasi Rp2 Triliun

fin.co.id - 05/08/2021, 17:55 WIB

Kompolnas Awasi Kasus Donasi Rp2 Triliun

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Polri tengah menyelidiki kasus donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Tim pengawas Polri tengah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. 

/p>

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pihaknya juga akan mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi untuk penanganan COVID-19 tersebut.

/p>

"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," katanya dalam keterangannya, Kamis (5/8).

/p>

Meski demikian, dikatakannya, pihaknya tak menurunkan tim ke Sumsel, karena kondisi pandemi. Namun,  Kompolnas akan terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Polda Sumsel.

/p>

"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucapnya.

/p>

Dijelaskannya, dalam kasus ini, Kompolnas melihat Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri kurang hati-hati menerima donasi.

/p>

"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat. Tapi kami melihat kurang hati-hati," ujarnya.

/p>

Dia pun mengatakan kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar semua pihak berhati-hati ketika menerima bantuan hibah dari masyarakat.

/p>

"Meski ada niat baik untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, tetapi kita tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sudah ada aturan-aturan yang harus ditaati terkait hibah kepada Polri yaitu UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP nomor 10 tahun 2011," ujarnya.(gw/fin)

/p>

Admin
Penulis