Kasus Aktif di 50 Daerah Ini Tertinggi se-Indonesia

fin.co.id - 05/08/2021, 21:33 WIB

Kasus Aktif di 50 Daerah Ini Tertinggi se-Indonesia

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA -  Kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. Namun, sebagian besar wilayah masih memiliki kasus aktif. Hal ini perlu segera ditekan.

/p>

"Jika dilihat pada sebaran 514 kabupaten/kota, sebagian besar wilayah di Indonesia 63,13 persen atau 324 kabupaten/kota memiliki kasus aktif. Jumlahnya antara 51 sampai 1.000 kasus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di  Jakarta, Kamis (5/8).

/p>

Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat setempat perlu berupaya untuk menurunkan kasus aktif. Targetnya agar lebih cepat untuk berubah menjadi kesembuhan.

/p>

Yang saat ini perlu menjadi perhatian, lanjut Wiku, masih ada 25,49 persen atau 131 kabupaten/kota yang memiliki lebih dari 1.000 kasus COVID-19. Sebanyak 83 kasus di antaranya berasal dari pulau Jawa dan Bali.

/p>

Terdapat 50 kabupaten/kota dengan jumlah kasus aktif tertinggi di Indonesia. Jawa Barat menjadi penyumbang terbanyak yang memiliki kasus aktif tertinggi. Yakni 11 kabupaten/kota. Disusul Banten dan Jawa Timur. Masing-masing enam kabupaten/kota. Kemudian DI Yogyakarta sebanyak lima kabupaten/kota.

/p>

Secara nasional terdapat lima besar kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif tertinggi. Yaitu Kota Depok sebanyak 27.389 kasus aktif. Kemudian Kota Bekasi 22.674 kasus aktif, Kota Bandung 15.151 kasus aktif, Kabupaten Bantul 14.760 kasus aktif dan Kota Tangerang Selatan 11.180 kasus aktif.

/p>

Lebih dari setengah provinsi di Indonesia memiliki kabupaten/kota dengan kasus aktif di atas 2.300 kasus. "Padahal pada akhir Mei lalu sebelum lonjakan kasus terjadi, jumlah kasus di kabupaten/kota ini hanya berkisar antara 400 sampai dengan 1.000 kasus saja," terangnya.

/p>

Daerah kabupaten/kota yang dimaksud di antaranya tujuh daerah di pulau Sumatera. Empat daerah di pulau Kalimantan, dua daerah di Sulawesi. Selanjutnya, dua daerah di Papua serta Bali. Disusul NTT dan Maluku masing-masing satu daerah.

/p>

"Tingginya kasus pada wilayah itu perlu ditindaklanjuti dengan mengevaluasi penanganan COVID-19 di bersama kepala daerah beserta tim terkait. Misalnya jumlah tenaga kesehatan yang kurang, tempat tidur rumah sakit atau isolasi terpusat yang kurang, pasokan obat-obatan atau oksigen yang tidak memadai atau RT/RW yang belum berkoordinasi dalam penanganan maupun bantuan isolasi mandiri warganya," pungkasnya. (rh/fin)

/p>

Admin
Penulis