Soal Donasi Akidi Tio, PPATK Segera Lapor ke Kapolri
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri dan mengumpulkan data terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Hasil penelusuran akan dilaporkan ke Kapolri.
Kepala PPATK Dian Ediana mengatakan pihaknya akan menyerahkan laporan hasil analisis soal donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Hanya akan diserahkan ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, itu sudah sesuai aturan hukumnya," katanya, Rabu (4/8).
Diterangkannya, hingga saat ini pihaknya masil melakukan pengumpulan data.
"Ada beberapa informasi yang masih ditunggu dan harus diklarifikasi," ujarnya.
Diungkapkannya, sejak awal PPATK memberikan perhatian kepada donasi tersebut. Sebab profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang disumbangkan.
"Juga karena keterlibatan pejabat publik yang menerima yaitu Kapolda Sumsel. Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," katanya.
Dikatakannya, sejauh ini PPATK sudah melakukan analisis dan pemeriksaan dan menyimpulkan uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.(gw/fin)