JAKARTA - Rencana donasi Rp2 triliun Akidi Tio untuk penanggulangan COVID-19 yang menimbulkan kontroversi masih menjadi sorotan publik. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta publik memberikan waktu bagi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengusutnya.
/p>
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menilai, langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan COVID-19 Rp2 triliun sudah tepat.
/p>
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan penyidik saat ini terus mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam perkara itu.
/p>
"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," katanya, Rabu (4/8).
/p>
Selain itu, untuk menjaga profesionalisme Polri, ia menyarankan agar Polda Sumsel menolak menerima dana sumbangan Rp2 triliun itu. "Kami melihat penerimaan dana donasi itu akan mengganggu profesionalisme Polri," tegasnya.
/p>
Edi berpandangan, penerimaan dana sumbangan itu bisa menimbulkan fitnah dan kecurigaan terhadap Polda Sumsel. Walaupun Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sejak awal memiliki niat membantu masyarakat.
/p>
"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," katanya. (khf/fin)
/p>