Hotman Paris Bilang Orang Tua Ayu Ting Ting Bisa Kena Pidana
JAKARTA- Sikap orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang mendatangi rumah haters di Bojonegoro, Jawa Timur jadi sorotan. Pengacara kondang Hotman Paris pun angkat bicara.
Hotman Paris yang ratusan kali menangani kasus artis ini menilai, jika kasus pencemaran nama baik masih berada di batas normal, maka ada baiknya dilupakan.
"Saya selalu bilang ke klien saya, kalau itu pencemaran nama baik dan masih berada di batas normal, lupakan," ujar Hotman, dikutip dari YouTube ESGE Entertainment, Rabu (4/8).
Hotman bilang bahwa sebagai publik figur, harus punya siap dengan komentar negatif di media sosial. Sebab jika sering sensitif dengan komentar negatif, maka nama baik justru bisa tercemar.
"Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai, dan tidak selalu positif. Dan semakin kau laporkan dan ambil tindakan hukum, nama kita bisa jadi tercemar," katanya Hotman.
"Sementara kalau kita diamkan bisa saja hilang dengan sendirinya," sambungnya.
Abdul Rozak disebut-sebut berkata kasar kepada orang tua haters ketika mendatangi rumahnya di Bojonegoro. Menurut Hotman, sikap itu bisa jadi bumerang.
"Kalau sebatas mendatangi dan belum melakukan kekerasan itu bukan main hakim sendiri. Kalau sampai mencaci dan kalimatnya ada unsur pidana, yang menyalahi hukum, bIsa jadi bumerang tergantung kalimatnya apa," katanya. (dal/fin) .