News . 03/08/2021, 13:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bakal mengawasi anggaran pengadaan laptop bagi pelajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun.
/p>
Pengawasan itu dilakukan KPK lantaran pengadaan tengah menjadi polemik di masyarakat. Publik banyak yang merasa jika laptop dengan harga fantastis ini tidak sebanding dengan spesifikasi laptop yang terbilang standar.
/p>
Ada sebanyak 240 ribu unit akan dibuat khusus untuk pelajar di Tanah Air.
/p>
"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).
/p>
Ali pun mengingatkan Kemendikbudristek dalam pengadaan laptop merah putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.
/p>
"Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," imbuhnya
/p>
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikbudristek menganggarkan anggaran senilai Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar sebanyak 240.000 unit pada tahun 2021.
/p>
Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda). (riz/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com