Anak yang Menstruasi Boleh Divaksin
JAKARTA - Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun hingga kini masih terus dilakukan. Anak yang sedang mengalami menstruasi alias haid diperbolehkan disuntik vaksin.
“Kalau mensturasi, vaksinasi apapun boleh. Mau vaksin untuk flu, mau vaksin COVID-19 atau HBV (hepatitis B) boleh. Yang tidak boleh vaksin itu kalau demam,” tegas dokter spesialis anak dokter Yulianto Santoso Kurniawan, di Jakarta, Selasa (3/8).
Dia mengatakan suhu tubuh normal manusia itu ada pada kisaran 36,5 sampai 37,5 derajat Celcius. Apabila suhu tubuh anak lebih dari itu, maka tidak diperbolehkan melakukan vaksinasi.
Ia menjelaskan efek samping setelah vaksinasi merupakan hal yang wajar. Yakni efek ringan jika dirasa nyeri di area yang disuntik, bengkak atau mengalami demam.
“Artinya efek samping yang paling bisa muncul itu di tempat suntikan. Bisa sakit, bisa bengkak, bisa gatal. Nah efek samping lain yang bisa dirasakan adalah demam,” jelasnya.
Sementera itu, Spesialis Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia (WVI) Nelly Sembiring mengatakan vaksinasi merupakan bentuk pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari risiko yang lebih besar akibat COVID-19.
“Kalau perlindungan anak itu ada dua kata kunci. Yaitu mencegah atau merespon segera. Jadi kalau kita lihat di situasi pandemi sekarang ini, semua yang diusahakan prokes, vakasin dan kegiatan 3T (Testing,Tracing,Treatment). Ini adalah bentuk pencegahan,” jelas Nelly.
Dai menegaskan sebelum seorang anak melakukan vaksinasi, orang tua harus memastikan dirinya untuk mendapatkan suntik terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan contoh pada anak agar mengetahui vaksin itu baik dan aman. “Pastikan orang tua divaksin terlebih dahulu. Ini untuk memberikan contoh. Setelah itu baru ke anak-anaknya,” pungkas Nelly. (rh/fin)