News . 02/08/2021, 08:24 WIB

Mahfud MD Bilang Korupsi Bansos itu Musibah, Gus Umar: Ya Tuhan, Pejabat Sekarang....

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai, korupsi bansos adalah musibah dan kini telah diproses hukum. Tokoh NU, Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar, tak sepakat dengan kata musibah.

/p>

"Bisa ya korupsi duit bansos dibilang musibah. Apa Mahfud Gak paham arti musibah?," kara Gus Umar melalui cuitan di Twitter-nya dikutip Senin (2/8).

/p>

Gus Umar bilang bahwa seharusnya Mahfud MD paham makna musibah. Sehingga tidak disamakan dengan kasus korupsi.

/p>

"Musibah itu seperti orang wafat, kecelakaan. Yang namanya korupsi itu dilakukan secara sengaja dan sadar Fud. Oh Tuhan. Benar-benar ya pejabat sekarang bikin imun turun," ujar Gus Umar.

/p>

"Nih Mahfud betapa susahnya hidup zaman skrg. Masih tega ya anda bilang korupsi Bansos musibah," tuturnya lagi.

/p>

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, banyak orang mengkritik korupsi bansos. Dia jelaskan bahwa itu musibah.

/p>

"Selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi, iyalah itu musibah. Itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum," kata Mahfud dalam silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh ponpes, pimpinan ormas lintas agama, dan forkopimda se-Jawa Tengah, belum lama ini.

/p>

Dia menjelaskan, selain korupsi, ada pula bansos yang sulit sampai ke masyarakat karena permasalahan administrasi.

/p>

"Tapi ada bansos sulit sampai itu karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi. Di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan karena apa, nanti 'dikorupsikan'. Kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK, oleh BPKP, oleh Menkeu, itu kan ada aturan-aturannya mengeluarkan uang itu," ujarnya. (dal/fin).

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com