Dana Rp399,9 Miliar Siap Disalurkan ke 2.666 Madrasah
JAKARTA - Dana sebesar Rp399,9 miliar disiapkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk bantuan afirmasi terhadap 2.666 madrasah. Bantuan itu akan diimplementasikan melalui program Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan sebanyak 2.666 madrasah akan menerima masing-masing Rp150 juta untuk tahun ini.
"Tahun ini kita siapkan bantuan afirmasi madrasah untuk 2.666 madrasah, masing-masing mendapat Rp150juta. Totalnya mencapai Rp399,9 miliar," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7).
Dikatakannya, bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) yang sudah dilatih pada 2020 dan mulai diaplikasikan tahun ini.
"Bantuan itu akan diberikan dalam bentuk uang tunai," katanya.
Meski demikian, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai Juknis yang ditetapkan.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Isom Yusqi mengatakan bantuan itu bisa digunakan dalam rangka penguatan digitalisasi madrasah. Selain itu juga bisa untuk meningkatkan kualitas sanitasi, dan kebutuhan program lainnya dalam rangka mendukung mutu pembelajaran di madrasah.
"Juknis penyaluran bantuan sudah selesai. Insya Allah mulai September bantuan akan mulai didistribusikan," katanya.
Diakuinya, pemberian bantuan afirmasi ini belum bisa menyasar ke seluruh madrasah. Penyebabnya tak lain karena keterbatasan anggaran di Kemenag.
Dia berharap pemerintah daerah juga sama-sama membantu dan berkolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
"Kami berharap pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan dana alokasi khususnya untuk membantu siswa-siswa madrasah yang juga merupakan putera-puteri daerah. Kami telah menerapkan sistem e-RKAM sebagai platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin," katanya.
Program digitalisasi madrasah, kata dia, sudah dilakukan sejak 2019. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi Juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran daring
Upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan Jaringan Komputer CBT (Computer Based-Test) untuk semua jenjang, baik itu madrasah aliyah, tsanawiyah maupun ibtidaiyyah.
"Anggaran untuk bantuan ini memang tidak banyak, sangat terbatas. Tahun ini kuota penerima bantuan ini sebanyak 200 Madrasah Aliyah, 250," katanya.(gw/fin)