News

OJK Klaim Sektor Keuangan Masih Stabil

fin.co.id - 29/07/2021, 10:56 WIB

 

JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (RDK-OJK) menyimpulkan bahwa pada Semester I-2021 sektor jasa keuangan tetap stabil yang tercermin dari sejumlah indikator, seperti data intermediasi perbankan, penghimpunan dana di pasar modal dan rasio kehati-hatian lembaga jasa keuangan yang terjaga.

Berdasarkan keterangan pers OJK, Kamis (29/7), meski hingga Juni 2021 indikator ekonomi domestik masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, namun OJK mencermati penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi pemulihan ekonomi.

RDK-OJK Bulanan untuk periode Juli 2021 tersebut juga memandang bahwa pasar keuangan domestik juga masih terjaga stabil. Posisi IHSG pada penutupan perdagangan 23 Juli 2021 tercatat menguat 1,9 persen (month-to-date) ke level 6.102, dengan aliran dana non residen tercatat masuk sebesar Rp2,02 triliun.

Sementara itu, pasar Surat Berharga Negara (SBN) menguat dengan rata-rata yield SBN menurun 13,5 bps di semua tenor. Namun, investor non residen tercatat net sell sebesar Rp11,73 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Juli 2021 mencapai Rp116,6 triliun atau meningkat 211 persen dibanding periode yang sama di 2020, dengan jumlah emiten baru yang melakukan IPO sebanyak 27 perusahaan. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang dalam proses dari 86 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp54,2 trliun.

OJK meyakini, program percepatan vaksinasi menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal, sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak.

Intermediasi Perbankan

Penyaluran kredit perbankan pada Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun atau sebesar 0,59 persen (y-o-y) yang meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir, seiring berjalannya stimulus dari pemerintah, OJK dan otoritas terkait lainnya.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan kembali mencatatkan pertumbuhan double digit, yakni sebesar 11,28 persen (y-o-y). Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31 triliun, dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp9,9 triliun.

Selanjutnya, fintech peer-to-peer (P2P) lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan menjadi Rp23,38 triliun (Juni 2020 dan Mei 2021 masing-masing tercatat Rp11,8 triliun dan Rp21,7 triliun).

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1 persen (y-o-y) pada Juni 2021.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 3,24 persen (NPL net sebesar 1,06 persen) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan pada Juni 2021 menurun ke level 3,96 persen (Mei 2021 sebesar 4,05 persen).

Selain itu, posisi devisa neto pada Juni 2021 sebesar 2,32 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Admin
Penulis
-->