News

Berkas Penyidikan Penyuap Bupati Bandung Barat Aa Umbara P21

fin.co.id - 29/07/2021, 19:19 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Berkas perkara penyuap Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, M. Totoh Gunawan (MTG) telah dinyatakan lengkap.

Pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) itu bakal segera diadili.

"Hari ini (29/7/2021) dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) dengan Tersangka MTG dari Tim Penyidik dan kepada Tim JPU, karena berkas perkara dimaksud telah dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/7).

Dengan demikian, Penahanan Totoh dilanjutkan oleh Tim JPU selama 20 hari kedepan, terhitung 29 Juli 2021 sampai dengan 17 Agustus 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor;

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung," kata Ali.

Adapun KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tahun 2020.

Tiga tersangka itu yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan dua jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

KPK menduga Aa Umbara menerima Rp1 miliar atas pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Sementara Andri Wibawa mendulang Rp2,7 miliar, dan Totoh Gunawan sebesar Rp2 miliar. (riz/fin)

Admin
Penulis
-->