News

Kasus Narkoba, Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara

Kasus Narkoba, Jennifer Jill Dituntut 6 Bulan Penjara

JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas Jennifer Jill digelar secara virtual. Jennifer Jill dituntut enam bulan penjara. "Menjatuhkan pidana terhadap Jennifer Jill Armand Supit dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dari pidana yang dijatuhkan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam persidangan, Senin (26/7/2021). Tuntutan tersebut karena Jennifer Jill terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkotika. “Terdakwa atas nama Jennifer Jill melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarJPU lagi. Dalam kesempatan itu, JPU memberikan opsi agar pidana penjara Jennifer Jill diganti dengan hukuman rehabilitasi. (din/fin)

Berita Terkait