News . 26/07/2021, 22:18 WIB
Waspadai Ancaman Kebocoran Data Warga Saat Vaksinasi
Penulis : Admin
Editor : Admin
"Jangan sampai fotokopi KTP elektronik (e-KTP) sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Senin (26/7).
Untuk itu, dia meminta segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah.
Dia mengatakan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti e-KTP disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tindak pidana, seperti pinjaman daring fiktif. Bahkan sampai pembobolan rekening bank.
"Kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih pinjaman daring, padahal yang bersangkutan tidak pernah meminjam uang tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, jika yang dibutuhkan dari e-KTP warga hanya validasi data pribadi sebagai calon peserta vaksinasi, seharusnya warga hanya diminta menunjukkan e-KTP asli saja. Selanjutnya, petugas di lapangan tinggal memasukkan data pribadi dari e-KTP warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
"Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin," katanya.
Karena itu, Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi e-KTP.
Hal itu, menurut dia, karena dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mensyaratkan bukti fisik fotokopi e-KTP.
"Tolong penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit. Di zaman sekarang sudah serba digital, kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga," ujarnya.(gw/fin)