Iklan
Iklan
News

Jual Sukuk, Pemerintah Targetkan Dapat Uang Rp12 Triliun

Jual Sukuk, Pemerintah Targetkan Dapat Uang Rp12 Triliun

  JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara, Selasa (27/7). Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021. Kementerian Keuangan menyebutkan, target lelang sukuk ini adalah senilai Rp12 triliun. Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN . Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian ( bids ) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," demikian tertulis dalam pernyataan resmi Direktorat Pembiayaan Syariah, Senin (26/7).

Berita Terkait