Apa Sih Arti PPKM Level 3 dan 4 ?
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali mulai hari ini (26/7) hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Banyak orang belum paham apa arti dari level 3 dan 4. Berikut penjelasannya: