News

Masyarakat Harap Bersabar, PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Masyarakat Harap Bersabar, PPKM Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 2 Agustus

  JAKARTA - Masyarakat sepertinya masih harus bersabar untuk melakukan aktifitas normal seperti biasa, sebab Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk di wilayah Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7). Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid-19 mulai terjadi. Kebijakan itu kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi.

Berita Terkait