News

3 Hal Jadi Acuan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3 dan 4

3 Hal Jadi Acuan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3 dan 4

  JAKARTA - Ada tiga (3) hal utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di wilayah Jawa dan Bali. Tiga hal itu adalah laju penularan kasus Covid-19, respon sistem kesehatan dan kondisi sosio ekonomi masyarakat. Demikian disampaikan Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7) malam.

"Pemberlakuan ppkm level 4 dan 3 dikaji berdasar 3 faktor utama. Pertama indikator laju penularan kasus dan respon sistem kesehatan yang berdasar panduan dari WHO, indikator ketiga kondisi sosio ekonomi masyarakat," ujarnya.

"Dan Presiden menekankan betul yang terakhir yaitu kondisi sosio ekonomi masyarakat," tegasnya.

"Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maks 50 persen sampai dengan pukul 15.00 sore, dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemda. Kami minta pemda supaya mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan bisa menjadi klaster baru," jelasnya.

"Diperbolehkan buka sampai pukul 21.00. Pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda. Saya mohon disini Pemda ngatur dan kami sudah briefing. Pemda sampai Kabupaten/ Kota dari mulai tingkat Gubernur," ungkapnya.

"Dan kami sarankan, selama makan karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi. jangan banyak berkomunikasi," tegasnya.

"Selain itu, ketentuan lain sama dengan PPKM level 4 yang berjalan sebelumnya," pungkasnya. (git/fin)

Berita Terkait