PPKM Diperpanjang, APPBI Tuntut Pemerintah Beri Subsidi dan Relaksasi
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menuntut kepada pemerintah untuk memberikan subsidi dan sejumlah relaksasi bagi mereka, sehubungan dengan diperpanjangnya kebijakan PPK. Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, dengan diperpanjangnya pemberlakuan PPKM Darurat, maka tentunya akan semakin menyulitkan kondisi usaha Pusat Perbelanjaan sebagaimana juga telah diakui oleh pemerintah.
"Oleh karenanya semakin mendesak kebutuhan Pusat Perbelanjaan atas relaksasi dan subsidi yang selama ini telah diminta oleh Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus dalam keterangannya, Rabu (21/7).
"Karena sangat dikawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung berkepanjangan dikarenakan penyebaran wabah Covid-19 saat ini sudah terjadi di tingkat yang sangat mikro yaitu di lingkungan dan komunitas yang paling kecil di kehidupan masyarakat," pungkasnya. (git/fin)