News

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun Untuk Program Subsidi Gaji

  JAKARTA - Pemerintah kembali menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun, untuk pelaksanaan program subsidi gaji bagi para pekerja yang dirumahkan, maupun pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Darurat. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7) secara virtual.

"Jadi kita akan menutup (sebagian penghasilan) bagi yang kena PHK dan penurunan jam kerja. Anggarannya Rp 10 triliun, untuk menambah (penghasilan) mereka yang terkena PHK," ungkap Sri Mulyani.

"Kita sedang membahas dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenaker untuk membantu segmen kelompok pekerja yang dirumahkan dan yang jam kerjanya menurun," pungkasnya. (git/fin)

Berita Terkait