Anggaran Perlinsos dan Dukungan UMKM Ditambah Rp55,21T
JAKARTA - Perkembangan pandemi dalam beberapa waktu terakhir menjadi tantangan pemulihan ekonomi nasional yang semula solid. Rata-rata kasus Covid-19 global masih tereskalasi, sebagian besar (90 persen) karena mudah menularnya varian Delta yang dilaporkan terjadi di banyak negara termasuk Indonesia. Di Indonesia, kasus harian rata-rata 7 hari per 18 Juli mencapai 50.039. Merespon eskalasi kasus, Pemerintah memberlakukan berbagai langkah luar biasa seperti PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.
“APBN akan terus dipergunakan untuk menjaga ketahanan masyarakat di tengah pandemi dan PPKM Darurat, dengan mempercepat penyaluran dan memperluas intervensi kesehatan, Perlindungan Sosial (Perlinsos), dan penciptaan lapangan kerja," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Senin (19/7).